Tribun Wajo
Polisi Amankan 1 IRT di Pitumpanua Wajo, Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Polisi Amankan Seorang IRT di Pitumpanua Wajo, Diduga Pengedar Sabu-Sabu
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Polisi Amankan Seorang IRT di Pitumpanua Wajo, Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Seorang ibu rumah tangga di Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo mesti berurusan dengan pihak kepolisian, Minggu (22/11/2020).
Pasalnya, IRT berinisial N (34) itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dugaan itu kian dikuatkan, ketika personel Polsek Pitumpanua melakukan penggerebekan di kediamannya dan menemukan dua saset kristal bening diduga sabu-sabu, Sabtu (21/11/2020) kemarin.
"Kemarin (Sabtu) telah kita amankan seorang IRT, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.
Selain mengamankan pelaku dan dua saset kristal bening diduga sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bantal boneka, tas, dompet, sedotan plastik, alat isap sabu-sabu, jarum, serta ratusan saset plastik kosong.
Kecurigaan polisi bermula ketika adanya laporan terkait aktivitas tak lazim di kediaman Imma. Menurut Kompol Jasman, rumahnya kerap ditempati sejumlah anak muda mengonsumsi sabu-sabu.
"Informasi dari masyarakat kalau rumah tersebut sering ditempati anak muda mengkonsumsi narkotika, lalu kita menanggapi informasi tersebut dan melakukan penggerebekan," kata mantan Kapolsek Sajoanging itu.
Di hadapan polisi, Imma menyangkal jika dompet yang berisikan barang haram tersebut adalah miliknya. Meski demikian, polisi tetap membawa Imma ke Mapolsek Pitumpanua dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan pengembangan.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku tidak mengetahui bahwa siapa pemilik dompet yang ditemukan didalam rumahnya, namun saat barang bukti tersebut ditemukan dalam kamar milik terduga pelaku," katanya.
Laporan Wartawan Tribunwajo.com Hardiansyah Abdi Gunawan