Pilwali Makassar 2020
Inilah Alasan Irman Yasin Limpo Tiba Lebih Awal di Jakarta, Danny Pomanto, Appi & Deng Ical Hari Ini
Inilah alasan Irman Yasin Limpo tiba lebih awal di Jakarta, Danny Pomanto, Appi & Deng Ical Hari Ini berangkat mengikuti debat publik Pilkada Makassar
Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), dan Irman ‘None’ Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).
Terpisah, Syamsu Rizal MI menyatakan paslon Dilan tidak perlu belajar apalagi melakukan persiapan khusus karena tema debat kedua sesuai visi misi dan program Dilan.
Baca juga: Gesekan Antar Pendukung Sangat Mungkin Terjadi, Alasan Debat Publik Pilwali Makassar di Jakarta Lagi
“Tak ada persiapan khusus, apalagi tema debat publik yang kedua ini selalu kita bahas dalam sosialisasi dan kampanye,” Syamsu Rizal menambahkan.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando berencana bertolak ke Jakarta hari ini atau sehari jelang debat.
“Berangkat Senin besok,” kata Jubir Tim Appi-Rahman, M Fadli Noor. Sejumlah tokoh akan mendampingi Appi-Rahman berangkat ke Jakarta.

Di antaranya, Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, Tim Appi-Rahman Diza Ali dan sejumlah politisi pendukung Appi-Rahman.
Baca juga: Selain Kartu Program Prioritas, Anir-Lutfi Juga Siap Bangun Puskesmas untuk Warga Pulau di Pangkep
“Appi-Rahman hanya akan didampingi oleh tim pemenangan,” ujar Fadli Noor.
KPU Ingatkan Paslon
Menjelang Debat Publik Pilwali Makassar, KPU Makassar mengingatkan paslon untuk tidak memboyong simpatisan ke area yang bakal menjadi lokasi debat publik kedua.
Koordinator Divisi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Endang Sari menyatakan, pihaknya terus mensosialisasikan sejumlah aturan dalam menjalankan proses sehubungan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indoensia.
Baca juga: KPU Bantaeng dan Jeneponto Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2022, Tunggu Perintah Ketua KPU Sulsel
Terutama tentang penerapan protokol kesehatan yang mengatur tentang larangan suatu kandidat peserta mengumpulkan sejumlah massa dalam satu tempat atau secara bergerombol.
“Dalam aturan Peraturan KPU Nomor 13 diatur dengan tegas agar setiap tahapan harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19, khususnya mencegah kerumunan,” katanya.
“(Simpatisan) agar tidak membawa massa pendukung dan simpatisan di lokasi maupun di luar lokasi debat," kata Endang Sari, Minggu (22/11/2020).
Terkait keamanan saat berlangsungnya debat publik kedua, KPU Makassar telah mengirim surat ke pihak keamanan agar lokasi debat dijaga ketat, agar insiden pada debat kedua tidak terulang.
Baca juga: 901 Ribu Surat Suara Pilwali Makassar 2020 Mulai Dicetak, Pihak Temprina Media Grafika Pastikan Aman
“Kami sudah koordinasi berlapis mulai dari Polres metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri,” ujar Endang.
