Kemana Putri dan Menantu Habib Rizieq Shihab Hingga Tak Penuhi Panggilan Polisi? Jawaban FPI
Alasan ketidak-hadiran pun dibeberkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar.
Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.
Untuk jadwal pemanggilan kembali dari Polri juga belum diterimanya.
"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," ujarnya.
Dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya dua yang hadir.
Dua orang tersebut berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sedangkan lima orang lainnya yakni berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.
Satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.
Soal Panggilan terhadap Rizieq Shihab, Polri Tunggu Hasil Gelar Perkara
Polri menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.