Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Datangi Kantor Bupati Polman

Selidiki Dugaan Korupsi di Polman, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Andi Ibrahim Masdar

Selidiki Dugaan Korupsi di Polman, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Andi Ibrahim Masdar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Sejumlah dus berisi dokumen hasil penyelidikan dugaan indikasi korupsi di Polewali Mandar diangkut ke mobil KPK. Selidiki Dugaan Korupsi di Polman, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Andi Ibrahim Masdar 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Selidiki Dugaan Korupsi di Polman, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Andi Ibrahim Masdar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar.

Pemeriksaan ini terkait  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016/2017) Polewali Mandar yang diindikasi ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

AIM akronim orang nomor satu di Polewali Mandar sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada  Jumat (21/11/2020) kemarin di aula Mapolres Polewali Mandar.

AIM berhalangan hadir dengan alasan sedang melakukan kunjungan bersama pihak PDAM Polewali Mandar di Denpasar, Bali.

Kunjungan itu dalam rangka melihat sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pengelolaan Air Minum.

"Sebenarnya Pak Bupati siap untuk besok (Hari Ini) , tapi pihak KPK tadi sampaikan nanti kita akan jadwalkan ulang," ujar Kepala Sub Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Polman,  Aco Musaddaq kemarin.

Hingga hari ini belum diketahui pasti kapan jadwal ulang pemanggilan Andi Ibrahim Masdar.

Pihak KPK belum merespon konfirmasi wartawan.

AIM dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Bupati Polewali Mandar pada saat pembahasan APBD 2016/2017.

Sebelumnya, tiga mantan anak buah Andi Ibrahim Masdar telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK di aula Mapores Polewali Mandar.

Salah satunya adalah mantan Kepala Bappeda Polewali Mandar, Kallang Marzuki.

Kallang diambil keterangannya sejak siang hingga malam hari.

Kallang mengatakan dalam keterangannya di penyidik KPK terkait proses tahapan  perencanaan yang dilakukan pada 2016/2017.

Tahapan perencanaan di maksud seperti Rencana Kerja Peraturan Daerah (RKPD), KUA PPAS, Rancangan Peraturan Daerah APBD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved