Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Cek Syarat!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim akhirnya buka suara kapan sekolah dibuka kembali.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Teknis Pelaksanaan hingga Imbauan Pemerintah saat Sekolah Tatap Muka Dibolehkan Januari 2021 

Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem.

"Jadi ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka.

Kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka.

Tapi kalau tiga pihak itu setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka ya," lanjutnya menjelaskan.

Kebijakan baru ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang terdapat pada surat keputusan bersama (SKB) sejumlah kementerian.

Dalam SKB yang lama, penentu diperbolehkannya pembelajaran tatap muka adalah peta zonasi risiko wilayah dari Satgas Penanganan Covid-19.

Selain itu, lanjut Nadiem, para kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah secara serentak atau secara bertahap.

"Kalau di kecamatan tertentu mungkin akan dibuka yang tahap pertama dan tahap kedua, tapi ini adalah kewenangan dari pada pemerintah daerah yang tidak harus semuanya, bisa bertahap kalau mau," kata Nadiem mencontohkan.

"Ini adalah keputusan, jadi fleksibilitas yang diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan dan kesehatan," tegasnya.

Lebih lanjut Nadiem menyebut persetujuan Kepala Dinas Pendidikan di daerah faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan adalah, tingkat risiko penyebaran, kesiapan satuan pendidikannya, lalu keterpenuhan sejumlah syarat yang mendukung pembelajaran tatap muka tetap aman dari potensi penularan Covid-19.

2. Boleh dibuka jika sudah penuhi 6 syarat

Meski Nadiem menekankan fleksibilitas pada kebijakan pembukaan kembali sekolah, tetapi dia pun mengingatkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Semua sekolah hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat.

Keenam syarat itu menitikberatkan kepada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved