Kasus Pencabulan
Bejat! Pemuda 27 Tahun di Palopo Cabuli Bocah 4 Tahun, Korban Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
Bejat! Pemuda 27 Tahun di Palopo Cabuli Bocah 4 Tahun, Korban Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, SENDANA - Bejat! Pemuda 27 Tahun di Palopo Cabuli Bocah 4 Tahun, Korban Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur telah terjadi di Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pemuda berinisial ER (27) ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus pencabulan terhadap bocah berusia empat tahun, Sabtu (21/11/2020) dini hari.
ER digelandang ke Mapolres Palopo beberapa jam setelah mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh keluarga korban pada salah satu kafe di Jalan Lingkar, Palopo.
"Pelaku yang tidak lain adalah paman dari korban ditangkap oleh warga karena diduga melakukan tindak asusila. Setelah ditangkap kemudian dibawa ke Polres," katanya.
Menurut Aris, pelaku beserta penanganan kasus ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
"Kejadian itu berawal saat ibu korban menitipkan anaknya di rumah neneknya. Saat korban sedang bermain, pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah pondok," katanya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka pada bagian dubur.
"Korban, dia sementara dirawat di rumah sakit," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi