Pilwali Makassar 2020
Debat Kandidat Kedua Pilwali Makassar Digelar 24 November, Ini Temanya
KPU Kota Makassar memilih lokasi debat digelar di luar Kota Makassar atas rekomendasi Polrestabes dan Bawaslu
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Debat publik Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 dijadwalkan digelar pada Selasa 24 November 2020 di DKI Jakarta.
KPU Kota Makassar memilih lokasi debat digelar di luar Kota Makassar atas rekomendasi Polrestabes dan Bawaslu. Alasannya pertimbangan keamanan.
"Jadwalnya tanggal 24 November," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari, kepada Tribun Timur, Jumat (20/11/2020) malam.
Debat publik kedua Pilwali Kota Makassar ini akan membahas empat tema. Antara lain (1) Penataan kawasan perkotaan, (2) pelayanan publik, (3), reformasi birokrasi, dan (4) ekonomi.
"Panelisnya sudah ada, tapi mohon maaf kami belum boleh sampaikan," ujar Endang.
Endang mengatakan, panelis tersebut berlatar belakang perwakilan MJO serta akademisi perguruan tinggi. Ia enggan memberi bocoran nama serta asal kampus akademisi tersebut.
"Tidak bisa dulu, nanti sehari sebelum debat baru kami sampaikan," bebernya.
Endang melanjutkan, untuk menghindari insiden nahas debat pertama terulang kembali, KPU Kota Makassar terus berkoordinasi dengan Polrestabes dan Polda Sulsel untuk menjaga keamanan.
KPU Kota Makassar mengaku telah berkoordinasi untuk membahas jumlah pengamanan dengan Polda Sulsel yang dihadiri Kabag OPS Polda Sulsel serta Kabag Ops Polrestabes Makassar.
Namun, Endang mengaku belum mengetahui jumlah personel keamanan yang bertugas dalam debat publik kedua ini. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kami sampaikan agar di-backup pengamanan. Kami juga sampaikan ke stasiun tv untuk perketat keamanan. Kami bersurat secara lembaga ke keamanan terkait di sana," tambahnya.
Endang mengatakan, tanggung jawab keamanan bagi KPU Kota Makassar hanya berada di area debat saja. Sementara di luar gerbang sudah merupakan ruang publik dan tidak menjadi kewenangan KPU Makassar.
Endang masih enggan menyampaikan nama pihak stasiun tv yang akan menyiarkan debat publik kedua Pilwali Kota Makassar 2020 ini.
"Tentu di area pelaksanaan debat, di luar gerbang sudah jalan umum dan bukan lagi lokasi debat," bebernya.
Endang mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga KPU memilih waktu pada hari Selasa 24 November 2020.