Wakil Anies Baswedan Bakal Hukum Penyelenggara Maulid di Tebet, Terkait Ormas Rizieq Shihab?
Wakil Anies Baswedan bakal hukum penyelenggara Maulid di Tebet, terkait Ormas Rizieq Shihab?
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Anies Baswedan bakal hukum penyelenggara Maulid di Tebet, terkait Ormas Rizieq Shihab?
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau wakil Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta mengatakan akan memberikan sanksi untuk penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet yang menyebabkan kerumunan pada Jumat, 13 November 2020 lalu.
Dia mengatakan semua akan diberikan sanksi yang sama.
Hanya saja masih perlu pemeriksaan orang-orang yang terkait dengan peristiwa kerumunan tersebut.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi, jadi semua sedang dicek kembali semuanya semua akan diberikan sanksi," ujar pria yang akrab disapa Ariza dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (19/11/2020).
Kerumunan Ariza menjelaskan sanksi yang akan diberikan akan diserahkan langsung penanganannya kepada Satpol PP.
"Nanti ada Satpol PP yang menangani yang lebih tahu sanksinya," tutur dia.
Seperti diketahui, kerumunan massa tidak hanya terjadi sekali terjadi melibatkan Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.
Pada saat kedatangan Rizieq terjadi kerumunan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).
Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun di sekitar Petamburan.
Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam (14/11/2020), Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid.
Acara di Tebet dihadiri Wagub
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet sendiri dihadiri oleh Ahmad Riza Patria.