Rumah Warga Takalar Dibakar
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Warga Polut Takalar
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Warga Polut Takalar
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Warga Polut Takalar
Polisi masih menyelidiki dugaan pembakaran rumah salah satu warga di Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terbakar hingga rata dengan tanah.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa dugaan pembakaran rumah milik Haji Daeng Tompo (50).
Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, Kamis (19/11/2020) mengatakan terkait kasus tersebut ada tujuh saksi diperiksa.
"Kurang lebih sudah tujuh saksi yang telah diperiksa," ujarnya.
Dikatakan, untuk mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah itu pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).
"Iya ada timsus yang dibentuk. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terbakar hingga rata tanah, Kamis (12/11/2020).
Informasi dihimpun, rumah itu dibakar oleh sekelompok orang.
Rumah yang diduga dibakar itu milik Andi Hajit Daeng Tompo (50), seorang petani.(*)
Laporan Wartawan Tribun Takalar, Sayyid Zulfadli