Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Ungkap Korupsi Terjadi di 27 Provinsi di Indonesia Sepanjang 2004-2020, 22 Gubernur Terlibat

Sepanjang 2004-2020 KPK telah mencatatkan korupsi di Indonesia telah terjadi di 27 provinsi.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
KPK Ungkap Korupsi Terjadi di 27 Provinsi di Indonesia Sepanjang 2004-2020, 22 Gubernur Terlibat 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kasus korupsi di Indonesia bukan sesuatu yang baru lagi.

Adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi instansi yang dapat memantau hal tersebut.

Alhasil selama berdiri atau sepanjang 2004-2020 KPK telah mencatatkan korupsi di Indonesia telah terjadi di 27 provinsi.

Hal ini berarti dari 34 provinsi, masih ada tujuh provinsi yang bersih dari korupsi.

“Dari 34 provinsi, saat ini sudah 27 Gubernur itu yang kena korupsi. Itu baru Gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,  dalam Anti-Corruption Summit 4 secara daring melalui kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Nurul Gufhran
Nurul Gufhran (Kompas.com)

Data sebelumnya, KPK mencatat 22 Gubernur terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2018.

Adapun kasus korupsi terbanyak terjadi d Jawa Barat dengan 101 kasus, disusul Jawa Timur (85 kasus), Sumatera Utara (64), DKI Jakarta (61) Riau dan Kepualauan Riau (51).

Bahkan kata pimpinan KPK ini, ada daerah yang menciptakan hattrick, tiga kali berturut-turut kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi.

“Bukan hanya sepak bola yang hattrick, ada yang tertangkap KPK hattrick, artinya berturut-turut 3 kepala daerahnya tertangkap KPK,” jelasnya.

“Melihat ini berarti tujuan-tujuan yang diharapkan supaya jera, ternyata tidak menjerakan. Karena banyak kasus habis masuk KPK, kepala daerahnya turun ke anaknya, kemudian anaknya juga kena. Atau yang kedua, tiga kepala daerah seecara berturut-turut kena,” ucapya.

Mahasiswa Unner Laporkan Rektor, Dianggap Rusak Reputasi Kampus

Dilansir dari Kompas.com, Frans Josua Napitu mahasiswa di Universitas Negeri Semarang ( Unnes) melaporkan rektornya, Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

Frans adalah mahasiswa Bidik Misi semester 9 Fakultas Hukum di kampus tersebut.

Frans mendatangi kantor KPK di Jakarta pada Jumat (13/11/2020) dengan membawa surat laporan.

Saat dihubungi Kompas.com, Frans mengatakan saat melakukan observasi, ia menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved