Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji Termin 2 Sudah Cair, Jumlah Penerima Bantuan Berkurang, Cek Rekening BRI hingga BCA

BLT Subsidi Gaji Termin 2 Sudah Cair, Jumlah Penerima Bantuan Berkurang, Cek Rekening BRI hingga BCA

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Ilustrasi. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II cair lagi, login bsu.bpjs jamsostek.id kemnaker.go.id buat cek nama penerima BLT. Silakan cek rekening BRI hingga BCA Anda, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -BLT Subsidi Gaji Termin 2 Sudah Cair, Jumlah Penerima Bantuan Berkurang, Cek Rekening BRI hingga BCA.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji termin kedua mulai dicairkan.

Para penerima yang masuk dalam tahap III akhirnya telah mencairkab bantuan.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) kembali menyalurkan BLT subsidi gaji termin kedua tahap III.

Sebanyak 3.149.031 pekerja menerima bantuan sebesar Rp 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

"Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," 

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan tahap II mencapai Rp 1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.

Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata dia.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved