Tribun Bone
Tiga Orang Ditangkap Penyalahgunaan Narkotika di Palattae, Hanya Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, menangkap tiga orang penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT -Tiga Orang Ditangkap Penyalahgunaan Narkotika di Palattae, Hanya Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, menangkap tiga orang penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya ditangkap di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.
Dari tiga orang yang ditangkap, hanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang yang ditetapkan tersangka yakni laki-laki berinisial WG.
Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan, lelaki WG terbukti memiliki dan menguasai narkotika.
"Dari tiga orang yang kita tangkap, satu orang berinisial WG ditetapkan tersangka karena terbukti memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu," katanya dalam konferensi pers di Kantor BNNK Bone, Selasa (17/11/2020).
Sedangkan dua orang lainnya, yakni WS dan H dilakukan asesment.
Ismail menuturkan, keduanya tidak menguasai barang bukti sabu, akan tetapi setelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkotika.
"Keduanya tidak menguasai barang bukti sabu tapi hasil tes urine positif. Keduanya akan dilakukan asesment," tuturnya.
Perwira berpangkat dua bunga melati ini menjelaskan, ketika dilakukan penggrebekan di rumah WG pada Rabu (11/11/2020) pukul 02.00 Wita, tersangka WG mencoba lari keluar rumah.
Beruntung petugas langsung mengamankan WG.
Selanjutnya polisi hendak masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan, tetapi rumah telah terkunci dari dalam.
Petugas BNNK Bone pun melakukan koordinasi dengan Polsek Kahu.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, didapati WS dan H bersembunyi di dalam kamar.
