Perekaman KTP Elektronik
Percepat Perekaman KTP-el, Disdukcapil Makassar Tetap Buka Pelayanan di Akhir Pekan
Percepat perekaman KTP elektronik atau KTP-el, Disdukcapil Kota Makassar tetap membuka layanan pada akhir pekan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Percepat perekaman KTP elektronik atau KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tetap membuka layanan pada akhir pekan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki e-KTP untuk menggunakannya hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady, Selasa (17/11/2020) mengatakan penambahan waktu pelayanan di Hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan ruang yang lebih kepada warga guna melakukan proses perekaman KTP-el.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” ujarnya.
Puspa berharap masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini, terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
"Baik di kantor PTSP Makassar dan yang ada di Alauddin, tetap melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP," jelasnya.
Disdukcapil juga mencatat adanya peningkatan jumlah perekaman untuk KTP-el jelang pelaksanaan Pilkada Makassar.
"Antusias warga melakukan perekaman kita lihat cukup tinggi. Kita pantau di kantor kecamatan, dalam sehari bisa mencapai 500 orang," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan