Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Pedagang Pasar Karisa Jeneponto Sudah Diberi Lapak, Kadis Disperindag: Ada yang Dapat Dua

Pedagang Pasar Karisa Jeneponto Sudah Diberi Lapak, Kadis Disperindag: Ada yang Dapat Dua

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kepala Dinas Desperindag, Kabupaten Jeneponto, Muh Jafar, Selasa, (17112020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pedagang Pasar Karisa Jeneponto Sudah Diberi Lapak, Kadis Disperindag: Ada yang Dapat Dua.

Korban lapak kebakaran di tradisional Pasar Karisa Jeneponto sebulan lalu, telah disediakan lapak baru didalam pasar sementara.

Ketersediaan lapak tersebut sudah dibagi-bagi kepada pemilik lapak yang memiliki lapak terbakar dan itu mencukupi bahkan lebih sehingga ada yang dapat dua lapak.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindag, Muh Jafar, Selasa 17 November 2020.

Jika dibandingkan lapak yang terbakar dan data lapak yang disediakan, lebih banyak yang disediakan, jadi tidak ada yang tidak dapat lapak untuk para penjual korban kebakaran.

"Jadi pedagang yang terdata atau pedagang yang ada pada kami di pasar karisa yang terbakar itu 827 orang yang kita siapkan masuk diruang relokasi sebanyak 1167," ujarnya.

Lanjutnya dengan jumlah lapak yang disediakan maka tidak ada lagi pedagang yang tidak kebagian karena jumlah lapak yang disediakan lebih banyak dari yang sebelumnya bahkan ada juga yang memiliki dua lapak saat ini.

"Saking banyaknya ruang ditempat relokasi sampai sampai banyak pedagang yang dapat lebih dari satu, bisa di cek dilapangan karena begitu banyaknya ruang yang mau dibagi, kapling yang mau dibagi dengan jumlah pedagang itu sendiri," tambahnya.

Adapun pedagang yang mengatakan tidak mendapatkan tempat atau lapak dalam terminal mungkin itu adalah ketidakpuasan dan mungkin kekecewaan para pedagang yang tidak menerima lapak yang dibagikan.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved