Lonjakan Pengurus e-KTP Jelang Pilwali, Dukcapil Buka Layanan Akhir Pekan, Siapa Diuntungkan?
Dalam sehari, pelayanan e-KTP di Makassar rata-rata tembus hingga 500 pemohon
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Beberapa hari terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami lonjakan kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Kadis Dukcapil Makassar Ariaty Puspa Abady, hal ini ditengarai atas adanya pesta demokrasi di Makassar yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
Dalam sehari, pelayanan e-KTP rata-rata tembus hingga 500 pemohon.
"Antusias warga melakukan perekaman kita lihat cukup tinggi. Kita pantau di kantor kecamatan, dalam sehari bisa mencapai 500 orang," ujar Ariati, Selasa (17/11).
Baca juga: FOTO: Disdukcapil Gowa Rakor Kerjasama Lintas Sektor Administrasi
Merespon adanya lonjakan, perekaman e-KTP, diadakan pada akhir pekan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki e-KTP untuk menggunakannya hak pilihnya.
Penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini, untuk memberikan ruang yang lebih kepada warga, dalam melakukan proses perekaman e-KTP.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” ujarnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Cek Kondisi Pelayanan ke Masyarakat
Puspa berharap, masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini, terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menekankan agar seluruh aparat pemerintah Makassar, khususnya yang berada di unit kerja pelayanan kependudukan untuk mendapat pelayanan yang baik.
"Intinya adalah pelayanan yang utama, kita harus bantu jika ada warga yang kurang lengkap berkasnya, apalagi orang tua yang datang harus dilayani dengan baik supaya mereka tidak bolak balik," kata Rudy.
PTSP Ikut Melayani Kependudukan
Baca juga: Debat Kedua Pilwali Makassar, Panelis Digodok, Keamanan Diperketat hingga Tambah Durasi Menjawab
Kadis Dukcapil Makassar Ariaty Puspa Abady mengatakan pelayanan e-KTP di Makassar tidak sekedar di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Dukcapil Makassar, tapi juga berlangsung di Kantor Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar.
PTSP diketahui berada di Kantor Balaikota Makassar.
"Baik di kantor PTSP Makassar dan yang ada di Alauddin, tetap melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP," jelasnya.