Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Dampak Pandemi Covid-19, Pemkab Enrekang Lakukan Revisi RPJMD 2018-2023 Libatkan P2KP Unhas

Dampak Pandemi Covid-19, Pemkab Enrekang Lakukan Revisi RPJMD 2018-2023 Libatkan P2KP Unhas

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Revisi RPJMD 2018-2023 dilakukan secara Daring di aula Bappeda-litbang bersama P2KP Unhas, Dr. Sultan Suhab diikuti para OPD dan Camat, Selasa (17112020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dampak Pandemi Covid-19, Pemkab Enrekang Lakukan Revisi RPJMD 2018-2023 Libatkan P2KP Unhas.

Akibat pandemi Covid-19 menghantam secara Nasional telah berpengaruh pada arah kebijakan pembangunan Nasional dan Daerah. 

Untuk itu Pemkab Enrekang mengambil langkah melakukan perubahan arah pembangunan dengan merevisi RPJMD 2018-2023.

Revisi RPJMD 2018-2023 dilakukan secara Daring di aula Bappeda-litbang bersama P2KP Unhas, Dr. Sultan Suhab diikuti para OPD dan Camat, Selasa (17/11/2020).

Revisi RPJMD 2018-2023 dipimpin oleh Kabid Perencanaan Makro, Sumardin dengan pemaparan program yang berlangsung interaktif. 

Kasi Litbang Bappeda Enrekang, Asri mengatakan, Revisi RPJMD 2018-2023 ini disebabkan lima hal.

Yakni hantaman pandemi Covid-19, krisis ekonomi dampak pandemi, perubahan kebijakan Nasional RPJMN dan pandemik, penerapan permendagri 90/2019, dan perubahan kebijakan RPJMD Sulsel.

Menurutnya, pandemi Covid-19 secara nyata telah merubah arah belanja pembangunan sangat berdampak pada segmen kehidupan dan ekonomi masyarakat. 

Dampaknya mempengaruhi kinerja pembangunan dan pemerintahan daerah sehingga Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) turut direvisi.

"Dari dampak pandemi Covid-19 maka RPJMD  tahun 2018-2023 kabupaten Enrekang dalam dokumen perencanaan dan pembangunan direvisi," kata Asri.

Hal senada disampaikan Kabid perencanaan makro, Sumardin terkait perencanaan sebelumnya, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 direfocousing percepatan penanggulangan Covid-19.

Maka dampak dari refocusing anggaran itu berpengaruh pada pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga RPJMD pemda Enrekang harus direvisi.

Ia menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 dan amanah permendagri 90/2019 merubah hampir seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2020.

Dari pertimbangan diatas harus mengambil langkah perubahan RPJMD 2018-2023 sebagai bentuk reaksi cepat dalam pemulihan kebutuhan daerah.

Revisi RPJMD tahun 2018-2023 pemda Enrekang nantinya sudah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Dari pertemuan virtual bersama tim konsultan P2KP Unhas menjadi masukan pada pemenuhan indikator RPJMD, sesuai format penyusunan laporan mengacu permendagri 90/2019," tuturnya.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved