Rizieq Shihab
Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam, Begini Jawabannya? Dinilai Diam Saja Saat Rizieq Shihab Buat Acara
Diperiksa 9 jam sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anies Baswedan Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro Jaya.
Anies Baswedan Dinilai Diam Saja Saat Rizieq Shihab Buat Acara yang mengumpulkan massa. Begini Jawabannya?
Baca juga: VIDEO: Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil Polri, Klarifikasi soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Baca juga: Lonjakan Pengurus e-KTP Jelang Pilwali, Dukcapil Buka Layanan Akhir Pekan, Siapa Diuntungkan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Serunya ILC TV One Anies Baswedan Hadir Setelah Diperiksa Anak Buah Jenderal Idham Azis, RK Juga
Baca juga: Karni Ilyas Kena Masalah Karena Tema ILC Malam Ini, Dianggap Rugikan Habib Rizieq dan Anies Baswedan
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto,
Baca juga: Belum Dilantik, Anak Buah Joe Biden Akan Perangi Kapal China di Laut China Selatan, Indonesia Siaga?
Baca juga: Ingin Mancung, Wanita Ini Pilih Operasi Hidung, Tapi Kaget Lihat Hasil Akhirnya Bikin Geleng Kepala
Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.