Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Nikita Mirzani vs Habib Rizieq, Eks Istri Sajad Ukra di Masalah Baru, FMPU Jakarta Bertindak

Update Nikita Mirzani vs Habib Rizieq Shihab, mantan istri Sajad Ukra kini dalam masalah baru, FMPU Jakarta bertindak.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Shihab. Update Nikita Mirzani vs Habib Rizieq Shihab, mantan istri Sajad Ukra kini dalam masalah baru, FMPU Jakarta bertindak. 

Nikita Mirzani dilaporkan atas twitnya terhadap Gatot Nurmantyo terkait film G30S PKI melalui akun Twitter @NikitaMirzani.

Pada tahun 2019, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi oleh advokat Elza Syarief atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kasus tersebut berawal ketika Elza dan Nikita Mirzani hadir dalam acara Hotman Paris Show.

Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Sajad Ukra, mantan suami Nikita Mirzani, mengeluhkan bagaimana kliennya sulit menemui anak yang kini ada dalam asuhan Nikita Mirzani.

Tiba-tiba, Nikita Mirzani naik ke panggung dan meluapkan emosinya pada Elza Syarief.

"Lu pikir gue narkoba, lu pikir gue maling? Gue tersangka juga jadi ibu yang ngurusin anaknya sendiri. Siapa yang ganggu? Otak lu sakit enggak? Tiga tahun enggak ganggu gue enggak bisa ya?" kata Nikita Mirzani dalam acara yang dipandu Hotman Paris tersebut.

"Kenapa saya enggak bisa marah sama ibu? Ibu saja berbohong, saya masih megang kuasa ibu yah. Ibu bilang ibu kasih surat ke pengadilan, pengadilan mana yang ibu kasih? Nafkah apa sudah dibayar? Itu bukan saya yang minta, pengadilan yang minta," ujar Nikita Mirzani.

Kala itu, Elza Syarief memilih tidak merespons Nikita Mirzani.

Elza Syarief pun langsung melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Nikita Mirzani juga pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Kasus tersebut kemudian masuk ke proses persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada Nikita Mirzani pada 15 Juli 2020 lalu.

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved