Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pijat Payudara Bisa Berakibat Fatal, Bukannya Perlancar ASI: Jangan Lakukan Dalam Kondisi Ini

"Pijat payudara itu sendiri disarankan kalau bayinya sudah lahir pada saat hamil gak disarankan," ujar dr. Sarah.

Editor: Hasrul
pixel
manfaat-pijat-payudara 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pijat Payudara Bisa Berakibat Fatal, Bukannya Perlancar ASI: Jangan Lakukan Dalam Kondisi Ini

Perawatan setelah melahirkan yang banyak dilakukan para Moms yaitu pijat payudara.

Pijat payudara biasanya dimanfaatkan oleh Moms yang memiliki masalah dalam menyusui.

Beberapa masalah yang umumnya dialami yaitu ASI tidak lancar hingga payudara bengkak.

ASI yang tidak lancar bisa disebabkan adanya sumbatan di payudara dan menyebabkan bengkak.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Di sinilah pijat payudara biasanya dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah tersebut.

Tetapi di samping manfaatnya, ada beberapa hal yang perlu Moms perhatikan dalam pijat payudara.

Pasalnya salah dalam melakukan pijat payudara bisa berdampak fatal untuk kesehatan Moms.

Seorang konselor laktasi dr. Sarah Audia Hasna meminta Moms memerhatikan beberapa hal ini sebelum melakukan pijat payudara.

Baca juga: FAKTA Tak Terduga Hari Tanpa Bra atau No Bra Day Diperingati 13 Oktober, Terkait Kanker Payudara

Baca juga: Malu Punya Dada Rata, Wanita Ini Pilih Operasi Payudara hingga Paling Ekstrim Buang Anggota Tubuh

Ilustrasi Pijat Payudara
Ilustrasi Pijat Payudara (iStockphoto)

Jangan dilakukan saat hamil

Perlu dipahami bahwa pijat payudara ini diperuntukkan bagi Moms yang sudah melahirkan.

"Pijat payudara itu sendiri disarankan kalau bayinya sudah lahir pada saat hamil gak disarankan," ujar dr. Sarah.

Diketahui memang Moms yang tengah hamil muda kerap mengalami pembengkakan pada payudaranya.

Tetapi hindari untuk mencoba melakukan pijat payudara saat hamil.

Pasalnya dr. Sarah menuturkan bahwa pijat payudara yang dilakukan saat hamil bisa merangsang terjadinya kontraksi dini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved