BLT
BLT BPJS Ketenagakerjaan / Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker
Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.
Ida menyebutkan, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.
Baca juga: MasterChef Indonesia, Siapa Tersingkir di Top 8? Faiz, Jerry? Tayang Sore Ini, LIVE STREAMING RCTI
Baca juga: Sebut Habib Rizieq Bukan Lawan Politik Pemerintah, Refly Harun: Rekonsiliasi Itu Jika Ada Pertikaian
Baca juga: Dari Mana Penyebar Dapat Video Syur Mirip Gisel? Pakar Sebut Video Bukan Rekayasa, Pemerannya Ada
Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker