Anies Baswedan Tegas Beri Denda Rp 50 Juta ke Rizieq Shihab, Berani Buat Kerumunan di Masa Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberi denda Rp 50 juta ke Rizieq Shihab.
Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat kepada pihak terkait.
Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Rizieq dan FPI, tertera bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak adanya batasan jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Melaney Ricardo Enggak Kerja Sebulan Lebih, Ini Keluhannya
"Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian bunyi surat tersebut seperti dilihat Tribunnews, Minggu (15/11/2020)
Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.
Pihak Satpol PP berharap kerja sama dengan FPI dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Saat ditemui, Kasatpol PP DKI Arifin memastikan Habib Rizieq bijak menanggapi hal tersebut.
"Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai," kata Arifin.
Baca juga: Anies Baswedan Unggah soal Bazar Online di Instagram, Netizen Serang soal Kerumunan Rizieq Shihab
Baca juga: ALASAN Mengapa Ustaz Abdul Somad Bela Habib Rizieq, Apa yang Beda dari Sosok Imam Besar FPI?
Baca juga: Nikita Mirzani Dikenal Pemberani Hingga Tantang Pendukung Habib Rizieq, Tak Berkutik ke Wanita Ini
Baca juga: Dr Tirta Ikut Soroti Habib Rizieq Shihab : Kenapa Diizinkan? Bilang Saja Satgas Takut Sama Massa
Sebabkan Kemacetan
Diberitakan sebelumnya, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat ditutup untuk pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut.
Pukul 14.30 WIB satu jalur yang ditutup adalah daerah yang mengarah ke Tanah Abang.
Dikutip dari Kompas.com, jalur tersebut ditutup tenda sepanjang 350 meter.
Mulai dari Pasar Ikan Hias Slipi hingga RS Pelni.
Di jalur itu dipasangi tenda putih yang akan digunakan untuk acara nanti.
Semula kendaraan masih bisa melintas.
