Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Polda Metro Jaya: Penikam Timses Appi-Rahman Ditangkap Ini Komplotannya

Kasus ini melibatkan tim sukses Appi-Rahman, Muharram Majid alias Musjaya sebagai korban berdasarkan laporan

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
ist
Rekonstruksi kasus penikaman timses Appi-Rahman 

Sesampainya di Jakarta, tersangka MNM menghubungi teman-temannya yang ada di Jakarta untuk menghadiri acara Debat tersebut.

Setelah itu tersangka MNM mengirimkan Video Penghinaan (Provokasi) yang dilakukan oleh korban MUHARRAM MADJID alias MUS kepada tersangka F alias AM dan oleh tersangka F alias AM Video Penghinaan tersebut di Upload dalam Group WhatsApp bernama Forum Bugis Makassar Bersatu (FBMB) Metro, dimana selaku admin group tersebut adalah tersangka AP alias DP.

Pada tanggal 7 November 2020 sekitar 12.00 WIB, tersangka AP mendapat perintah dari tersangka MNM untuk mengumpulkan anggota group tersebut didaerah Pesing/Tubagus Angke Jakarta Barat.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di sebuah pinggir jalan di daerah Pesing/Tubagus Angke Jakarta Barat dihadiri oleh Tersangka MNM, S alias DS, S alias AR, F alias AM, AP alias DP, AR alias R (DPO), JH alias J (DPO), I, A dan G.

Pada saat pertemuan tersebut, tersangka MNM memperlihatkan Video Penghinaan (Provokasi) yang dilakukan oleh korban Muharram Majid alias MUS dan menyampaikan kepada seluruh anggota.

“Kalau kamu ketemu orang yang ada di video ini pada tanggal 7 November di Menara Kompas, kalau dia arogan tusuk aja," dikutip dari siaran Pers Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan lima unit sepeda motor para tersangka berangkat menuju Menara Kompas TV yang berada di Jl Tentara Pelajar Tanah Abang Jakarta Pusat dan di tempat tersebut bertemu dengan tersangka MNM dan disela-sela perbincangan tersebut tersangka MNM mengatakan kepada para tersangka lainnya untuk mengawasi jalannya eksekusi yang akan dilakukan oleh tersangka F.

Selanjutnya pada sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka S menginformasikan jika korban sudah tiba di sekitar Menara Kompas TV tepatnya di depan Halte Menara Kompas TV, Jl. Tentara Pelajar, lalu tersangka F bersiap-siap untuk melakukan penusukan.

Pada saat tersangka F bersiap-siap dirinya meminta S untuk menyiapkan kendaraan yang nantinya akan digunakan untuk melarikan diri namun ditolak oleh tersangka S.

Kemudian tersangka F meminta kepada tersangka S untuk memanggilkan tersangka AR alias R (DPO) dan tersangka AR alias R (DPO) mau untuk membawa kabur tersangka F setelah eksekusi/penusukan dilakukan.

Setelah korban di tusuk, tersangka F melarikan diri bersama tersangka tersangka AR alias R (DPO) menggunakan sepeda motor.

Kemudian tersangka F membuang pakaian yang dipakai setelah ekseskusi tersebut di sungai sekitaran Jembatan Dekat Roxy Jakarta Barat untuk menghilangkan barang bukti.

Sedangkan tersangka MNM memerintahkan kepada seluruh anngota FBMB Metro untuk menghapus seluruh video dan berikut chat WA di dalam group untuk menghilangkan barang bukti agar tidak dapat terdeteksi oleh pihak Kepolisian.

Selain itu tersangka tersangka F memberikan uang untuk pelaksanaan eksekusi tersebut kepada tersangka S sebesar Rp 1,5 Juta dan oleh tersangka S uang
tersebut dibagikan kepada tersangka F sebesar Rp 500 ribu kepada tersangka JH sebesar Rp 500 ribu.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved