Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

BSU/BLT BPJS Gel 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA & Bank Swasta, Tak Semua Dapat, Cek SSO

BSU/BLT BPJS Gel 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA & Bank Swasta, Tak Semua Dapat,Cek nama sso.bpjsketanagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Bukti mutasi penerima subsidi gaji/ BSU Jamsostek/ BLT BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa) dan ilustrasi uang (Shutterstock). BSU/BLT BPJS Gel 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA & Bank Swasta, Tak Semua Dapat, Cek SSO dan kemnaker.go.id 

BSU/BLT BPJS Gel 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA & Bank Swasta, Tak Semua Dapat, Cek nama via sso.bpjsketanagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira, Subsidi Gaji Termin kedua sudah cair di Bank Pemerintah maupun Bank Swasta.

Setelah sempat tertunda, bantuan langsung tunai (BLT) karyawan swasta gelombang kedua akhirnya dicairkan.

BLT karyawan swasta sebesar Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima.

Pencairan dana BLT Karyawan atau subsidi gaji sudah mulai ditransfer ke bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan bank swasta.

Hal ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui instagram resmi @kemnaker.

Lantas bagaimana jadwal BLT Karyawan gelombang 2 kali ini?

Samakah dengah pencairan gelombang 1?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 atau termin II sudah mulai disalurkan untuk periode bulan November-Desember.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020) melansir Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.

Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.

Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN, bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Ida.

Proses Penyaluran Gelombang 2

Sementara itu, proses penyaluran BSU termin II memiliki perbedaan dengan termin pertama.

Pasalnya, sebelum disalurkan, dilakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Ida, hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak.

Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta.

Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida Fauziyah melansir Kontan.co.id

Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

Syarat Penerima BLT Karyawan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya.

Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta.

Cek nama di kemnaker.go.id

Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?

Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password
LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password (kemnaker.go.id)

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Cek Nama & Rekening BPJS Ketenagakerjaan Online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja juga bisa mengecek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di situs ini untuk mengecek apakah nama dan nomor rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Jika sudah pernah daftar di laman tersebut:

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih  "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Maka akan muncul banyak informasi terkait kepesertaan Kamu di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti nama perusahaan tempat bekerja, upah, terakhir, dan status kepesertaan.

Ada juga informasi nomor rekening, nama rekening, dan bank.

-  Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT".

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SUBSIDI Gaji Rp 1,2 Juta Termin Dua Sudah Cair di Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA dan Bank Swasta dan di TRIBUN-TIMUR.COM dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Kata Menaker, Cek Nama Kamu di kemnaker.go.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved