Info CPNS 2019
Info CPNS 2019- Jangan Kaget Terima Notifikasi dari Nomor WhatsApp Ini, Tandanya Berkas DRH Salah
"Pastikan nomor HP yang kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya"
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi kamu yang lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019?
Pengisian DRH ini sudah dimulai sejak 1 November 2020.
Secara digital di akun masing-masing peserta di SSCN.
Lalu bagaimana jika pemberkasan yang kalian masukkan tapi tidak memenuhi syarat?
Tenang sebab, BKN akan menginformasikan dengan dua cara.
Melalui pesan ke email dan pesan WhatsApp
Baca juga: CARA Mengisi Daftar Riwayat Hidup Berkas CPNS 2019, Login sscndaftar Klik Cetak DRH
"Bisa juga lewat email," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Rabu (11/11/2020).
Nomor WhatsApp bisa kalian dapatkan di akun sosial media Facebook serta Instagram BKN resmi
"Dalam masa pemberkasan CPNS2019 ini, #SobatBKN tak perlu terlalu khawatir dengan berkas yang sudah diunggah, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via Whatsapp untuk menginfokan hal tersebut kepada kalian."
"Pastikan nomor HP yang kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," tulis admin BKN dalam keterangan sosmednya.
Baca juga: Teriak Minta Ampun Remaja AAH Tetap Dibunuh Kedua Temannya, Sempat Panggil Nama Mamanya saat Dibuang
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, peserta yang lolos CPNS harus melampirkan persyaratan yang diunggah pada website SSCN tersebut.
Lampiran berkas yang diunggah ini akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penetapan NIP ini akan mulai dilakukan mulai 1-30 November 2020.
Sedangkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Berkas yang harus dimasukkan meliputi:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri / ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri;
3. Transkrip asli;
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Info Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang Telah Lolos Seleksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/peserta-mengikuti-ujian-seleksi-kompetensi-bidang-skb-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns.jpg)