Kecelakaan Kerja
2 TKA Tewas, Legislator DPRD Bantaeng Didik Sugiarto Sebut PT Huadi Lalai
2 TKA Tewas, Legislator DPRD Bantaeng Didik Sugiarto Sebut PT Huadi Lalai
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris menjelaskan peristiwa itu terjadi pada waktu sore hari ketika sedang bekerja.
"Kejadiannya sore, ketika sedang bekerja mengangkat besi menggunakan alat Crane," kata Abdul Haris, Senin (9/11/2020).
Saat itu, kedua korban berada diketinggian sekitar 28 meter sedang mengangkat besi menggunakan crane.
Namun, tali crane yang digunakan tiba-tiba putus. Karena itu besi yang diangkut langsung terjatuh dan kedua korban yang berada di atas besi juga ikut terjatuh dari ketinggian 28 meter.
"Warga tersebut jatuh dari ketinggian 28 meter, karena tali crane yang digunakan mengangkat besi putus," ujarnya.
Kata dia, satu korban kecelakaan kerja itu diketahui tewas di tempat kejadian.
Sementara, korban lainnya tewas saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
Langkah kepolisian yang sudah dilakukan, yakni melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution