Kecelakaan Kerja
2 TKA Tewas, Legislator DPRD Bantaeng Didik Sugiarto Sebut PT Huadi Lalai
2 TKA Tewas, Legislator DPRD Bantaeng Didik Sugiarto Sebut PT Huadi Lalai
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - 2 TKA Tewas, Legislator DPRD Bantaeng Didik Sugiarto Sebut PT Huadi Lalai
Dua Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Huadi Nickel Alloy tewas saat sedang bekerja pada Minggu (8/11/2020).
PT Huadi Nickel Alloy merupakan pabrik smelter yang berada Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Menyusul tewasnya dua TKA asal China itu, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng dari Partai Gerindra, Didik Sugiarto menyebut adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
"Putus talinya karena keras angin makanya terus bergesekan dan tidak sering dikontrol. Jadi termasuk ada kelalaian," kata Didik Sugiarto kepada TribunBantaeng.com, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, saat dia mengunjungi lokasi kejadian, keterangan dari pihak perusahan juga mengakui bahwa adanya kelalaian yang dilakukan.
Namun, kata dia, selain faktor kelalaian dari pihak perusahaan juga disebabkan karena kondisi alam yaitu angin yang kencang membuat adanya gesekan tali crane hingga putus.
Karenanya, besi seberat 30 ton yang diangkat menggunakan crane terjatuh dan dua TKA yang bertugas saat itu ikut terjatuh.
"Tapi lebih besar itu karena kondisi alam. Pemasangan besi ketinggian 25 ke 28 meter. Kronologis kejadiannya besi dulu baru orangnya jatuh. Berat bebannya 30 ton," ujarnya.
Kecelakaan kerja sudah terjadi sebanyak dua kali yang menewaskan tiga pekerja dalam dua bulan terakhir.
Sebelumnya korban adalah mahasiswa yang sedang magang.
Olehnya itu, Didik Sugiarto sangat menyesalkan atas kecelakaan kerja yang terjadi secara barulang.
"Cuman yang saya sesalkan dalam dua bulan berturut-turut terjadi tiga nyawa. Makanya kepada pihak perusahan saya tidak mau kembali terjadi," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan memanggil pihak PT Huadi untuk memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu di kantor DPRD Bantaeng.
"Nanti kita akan hearing ke DPRD untuk meminta keterangan pihak perusahaan. Nanti awal bulan 12," tambahnya.