Sekolah Tatap Muka Dapat Dilaksanakan di Wilayah Zona Kuning
Menurut ahli epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Konsultan Satgas Penagangan Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Ridwan Amiruddin angkat bicara terkait pembukaan sekolah tatap muka di Sulsel.
Menurut ahli epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila sekolah tatap muka ingin dibuka kembali.
"Berdasarkan peta risiko zonasi yang dibuat di Satgas pengendalian Covid-19, serta arahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Pembukaan sekolah dapat dilaksanakan di wilayah yang sudah memasuki zona kuning," katanya via pesan WhatsApp, Selasa (10/11/2020).
Seperti diketahui, memasuki awal November 2020, beberapa indikator covid-19 bergeser ke arah yang semakin baik.
Menurut Ridwan, per Kamis (5/11/2020) terdapat lima kabupaten/kota yang masuk zona kuning.
Kelimanya yakni Selayar, Barru, Takalar, Wajo dan Sidrap. Kabupaten yang lain masuk zona orange dan belum ada yang zona hijau.
"Membaiknya indikator itu tergambar dari semakin membaiknya angka kesembuhan yang sudah mencapai 90 persen, angka kasus positif semakin menurun hingga 7 persen, angka kematian 2,5 persen, dan positif rate spesimen sekitar 6 persen," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ridwan, sekolah yang akan buka harus mematuhi protokol kesehatan.
"Di zona kuning, tatap muka bisa dilakukan. Tapi dengan ketentuan, protokol kesehatan harus ditegakkan," jelas Ridwan.
Sekadar info, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah masih menunggu usulan Kepala Sekolah (Kepsek) terkait dimulainya sekolah tatap muka.
Bahkan, hal tersebut sudah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Sulsel memiliki sistem yang cukup berbeda, yakni mulai dari bawah terkait keputusan memulai sekolah tatap muka," ujar NA di Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (10/11/2020).
Yang paling penting, lanjut dia, kesepakatan dari orang tua murid, pihak sekolah dan Dinas Kesehatan Sulsel maupun kabupaten/kota se-Sulsel.
Dikarenakan, Dinas Kesehatan bersama Disdik melakukan pengecekan kesiapan setiap sekolah, layak atau tidaknya untuk dimulai sekolah tatap muka di sana.
"Ini juga sudah saya laporkan kepada Bapak Presiden, bahwa langkah kita di Sulawesi Selatan tidak lagi dari atas ke bawah, tetapi kita menunggu usulan dari sekolah atas persetujuan orang tua," ujarnya.
"Kepala sekolah mengusulkan kepada Kepala Dinas, nanti dinas pendidikan dan dinas kesehatan turun melihat protokol Covid dalam rangka pembelajaran tatap muka," jelas NA.