Kolom Teropong
Kolom Teropong Abdul Gafar: Hentikan !
Kolom Teropong: Hentikan ! oleh Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Kolom Teropong oleh Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
Suara bentakan keras terdengar dalam nada amarah pada sebuah situasi yang menegangkan.
Tidak lama kemudian menyusul rentetan peluru yang ditembakkan dari senapan dan pistol serta semburan gas air mata.
Tampaknya pasukan yang diterjunkan menghalau gerakan massa belum puas dengan tindakan itu.
Disusul dengan semprotan air dari mobil water canon terhadap sekumpulan massa yang mencoba bertahan.
Suasana yang semula aman-aman, akhirnya berbuntut saling serang antara pasukan keamanan dengan kelompok massa.
Sayup-sayup terdengar suara dari belakang terlontar kata “hentikan” diteriakkan berulang-ulang.
Kata tersebut dapat ditafsirkan bermacam-macam sesuai kondisi yang dihadapi.
Apabila terjadi kekacauan atau kerusuhan, kata ini sangat bernilai tinggi.
Artinya, jika semua pihak mematuhi dan memaknai secara bersama, maka bencana selanjutnya dapat dihindari.
Namun apabila makna kata itu tidak dapat dipahami dan dimaknai secara baik, maka pastilah kerusakan berada pada masing-masing pihak yang terlibat.
Dalam suatu perhelatan yang diadakan dengan melibatkan banyak orang dan kepentingan, kata ‘hentikan’ memainkan peranan yang sangat menentukan jalannya sebuah proses yang sedang berlangsung.
Boleh saja terjadi sesuatu yang sifatnya meragukan atau berpotensi merugikan seseorang atau sekelompok orang sehingga aktivitas itu harus dihentikan.
Semisal pertandingan sepakbola. Karena terjadi pelanggaran sehingga wasit yang berwenang mengambil tindakan terpaksa menghentikan jalannya pertandingan.
Kewenangan ini dapat dilakukan kapan saja jika terjadi pelangaran aturan main yang sudah ditetapkan sebelumnya.