Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Tempe Kedelai Kuning Lebih Baik dari Tempe Kedelai Putih? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Tempe Kedelai Kuning Lebih Baik dari Tempe Kedelai Putih? Ini Penjelasan Ahli

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Sajian Sedap
Penyet Tempe Sambal Terasi 

Menilik aturannya, pemerintah telah mengatur produsen untuk memberikan label bagi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetika.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Pada pasal 35 PP Nomor 69 Tahun 1999 ini berbunyi:

1. Pada Label untuk pangan hasil rekayasa genetika wajib dicantumkan tulisan "PANGAN REKAYASA GENETIKA".

2. Dalam hal pangan hasil rekayasa genetika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bahan yang digunakan dalan suatu produk pangan, pada label cukup dicantumkan keterangan tentang pangan rekayasa genetika pada bahan yang merupakan pangan hasil rekayasa genetika tersebut saja.

3. Selain pencantuman tulisan sebagaimana dimaksud ayat (1), pada Label dapat dicantumkan logo khusus pangan hasil rekayasa genetika.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/05/135839765/viral-tempe-kedelai-kuning-lebih-baik-dari-tempe-kedelai-putih-benarkah,".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved