BLT
CEK Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan
Setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.
Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.
(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Sakina Rakhma Setiawan, Yoga Sukmana, Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan"