CPNS 2021 dan PPPK Akan Dibuka! Lowongan Besar-besaran, Berikut Hal yang Harus Pendaftar Tahu
CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka! Apa Syarat Daftar dan Bagaimana Caranya? Lowongan Besar-besaran
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57%) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Gambaran syarat daftar CPNS 2021 dan berkas yang harus disiapkan
Apa syarat pendaftaran cpns 2021? meski apa saja syarat daftar CPNS 2021 belum diumumkan secara resmi, tapi syarat yang ditetapkan pada seleksi CPNS 2019 lalu setidaknya bisa menjadi gambaran untuk mempersiapkan diri.
Tahun 2019 lalu, proses pendaftaran atau cara daftar CPNS dilakukan secara daring (online) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dan ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses pendaftaran daring ini.
Salah satunya adalah kelengkapan dokumen.
Tahap pertama dari seleksi CPNS 2019 adalah seleksi administrasi.
Oleh karena itu, peserta harus benar-benar memastikan dokumen yang dipersyaratkan lengkap sesuai dengan formasi yang dilamar.
Dokumen yang harus disiapkan Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN adalah sebagai berikut:
- Pas Foto berwarna berlatar belakang merah
- Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
- KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN.
DI CPNS 2019, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Syarat Umum