CPNS 2021 dan PPPK Akan Dibuka! Lowongan Besar-besaran, Berikut Hal yang Harus Pendaftar Tahu
CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka! Apa Syarat Daftar dan Bagaimana Caranya? Lowongan Besar-besaran
TRIBUN-TIMUR.COM - CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka! Apa Syarat Daftar dan Bagaimana Caranya? Lowongan Besar-besaran.
Jelang dibukanya pendaftaran CPNS 2021 sejumlah pertanyaan seperti bagaimana cara daftar CPNS 2021.
Apakah ada lowongan CPNS 2021 untuk guru atau apa saja syarat pendaftaran CPNS 2021, kapan CPNS 2021 mulai banyak diajukan.
Untuk diketahui, pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) secara besar-besaran pada tahun depan atau 2021.
Lalu bagaimana cara daftar CPNS 2021, apakah ada lowongan CPNS 2021 untuk guru atau apa saja syarat pendaftaran CPNS 2021? kapan CPNS 2021? simak ulasannya.
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik yang juga Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian, apa saja formasi CPNS 2021?
"Pada tahun depan pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK," kata Andi di Jakarta pada Selasa (3/11/2020).
Namun demikian, Andi menuturkan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pembukaan lowongan CPNS dan PPPK.
Termasuk jumlah pegawai yang dibutuhkan pada tahun depan.
Menurut Andi, jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun depan jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Pasalnya, pada tahun ini atau 2020 pemerintah tidak membukan lowongan CPNS, sementara kebutuhan pegawai terus bertambah.
“Pada tahun 2020, tidak ada rekrutmen atau pengadaan CPNS baru, sehingga jumlah kebutuhan formasi tahun 2020 kemungkinan diakumulasikan di formasi 2021,” tutur Andi.
Andi menjelaskan pembukaan lowongan CPNS dan PPPK nantinya akan mempertimbangkan jumlah kebutuhan pegawai di beberapa instansi pemerintahan.
Juga termasuk pertimbangan lainnya terkait perkembangan tatanan kenormalan baru atau new normal saat ini akibat adanya dampak pandemi covid-19.
“Jadi, perencanaan jabatan, komposisi dan jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2021, pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan sesuai tatanan kenormalan baru saat ini sebagai dampak pandemi covid-19,” ujarnya.