Tribun Makassar
Terima Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi, Kadisperin Ungkap Fungsi PPID
Mereka diterima di Ruang Bilik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disperin Sulsel, Jumat (6/11/2020).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perindustrian Sulawesi Selatan (Disperin Sulsel), menerima Visitasi Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Sulsel 2020 dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel.
Mereka diterima di Ruang Bilik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disperin Sulsel, Jumat (6/11/2020).
Visitasi bertujuan memverifikasi faktual terkait penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu Disperin Sulsel.
Seperti diketahui, Disperin Sulsel masuk sepuluh besar terbaik kategori badan publik lingkup OPD Provinsi Sulsel.
Dalam hal pemberlakuan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Tim Penilai Monev yang hadir terdiri dari Ketua Tim Penilai Fauziah Erwin, bersama anggota tim penilai Benny Mansjur beserta panitia monev lainya.
Hadir menerima, Kapala Disperin Sulsel Ahmadi Akil, Sekretaris Dinas Syamsiar Sanusi, Kabid Sarpras Pemberdayaan Industri Adelleida, Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Heryati, Kepala UPT Makan Minum dan Kemasan Rosmiati Semmang serta PIC PPID Disperin Dedi R Hatta.
Ketua Tim Penilai Fauziah mengatakan, visitasi ini untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi pada badan publik dalam menjalankan tugas.
Selain itu, kewajibannya berdasarkan Undang-Undang sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan OPD dalam mengawal pelayanan keterbukaan informasi publik
“Ini tindak lanjut verifikasi faktual melalui visitasi kunjungan lapangan untuk pengecekan langsung,” kata Fuziah via rilis Disperin Sulsel, Jumat sore.
Kepala Disperin Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, PPID Disperin Sulsel dibentuk agar semua program kegiatan yang ada di Disperin Sulsel dapat diketahui oleh masyarakat luas.
"Kita sebarkan informasi itu di website dan media sosial," ujar Ahmadi Akil.
PPID Pembantu Disperin Ibu Syamsiar Sanusi menambahkan, kegiatan yang lebih utama dilakukan yakni menginput semua informasi dan data di Website PPID Utama Kominfo SP Sulsel.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad