Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Motif Lain Pembunuhan IRT di Luwu Utara, Pelaku Ingin Perkosa Korban

Fakta baru ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, Jumat (6/11/2020).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
AA (tengah) pelaku penikaman IRT di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Aparat kepolisian mengungkap fakat baru kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Fakta baru ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, Jumat (6/11/2020).

"Selain motif dendam rupanya pelaku hendak memperkosa korban," singkat Syamsul.

Syamsul mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kita masih interogasi terus, dugaan kita masih ada hal lain yang membuat pelaku membunuh korban," katanya.

Diketahui, IRT berinisial ID (50) tewas ditikam lelaki AA (25) di Desa Tolangi, Kamis (5/11/2020) dini hari.

Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek.

"Pelaku kita amankan tidak lama setelah kejadian," kata Aswar.

Aswar mengetahui kasus ini atas informasi warga.

Personel gabungan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi.

Usai melakukan interogasi dan penyelidikan, tim gabungan menangkap AA di salah satu rumah warga di Desa Tolangi.

Kronologis kejadian, lanjut Aswar berawal saat pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Lalu pelaku mengambil pisau di dapur, kemudian menuju ke kamar dan langsung menikam korban pada bagian leher sebanyak satu tali yang sementara baring di tempat tidur.

Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban dan sembunyi.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit Hikmah Masamba, namun nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," katanya.

Saat dinterogasi, pelaku mengaku menikam korban karena marah dan tersinggung.

Akibat kerap diejek tidak ada kerjanya dan mantan narapidana.

"Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan, baik hubungan keluarga. Hanya antara rumah yang ditempati pelaku dengan korban bertetangga," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribunlutra.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved