Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login SSO dan kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Minggu, Ini Rekening yang Ditolak

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan dalam 2 hari ke depan.

Editor: Edi Sumardi
BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID
Ilustrasi. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan dalam 2 hari ke depan. 

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri

Lalu di bank swasta seperti BCA, Bank Panin, CIMB Niaga, dan lainnya.

Cara cek nama penerima

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved