Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Rapat Paripurna DPRD Bone Bahas 4 Ranperda, Apa Saja?

Rapat paripurna membahas jawaban Bupati Bone terhadap pandangan Fraksi DPRD Bone atas usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Ist
Suasana rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Bone membahas 4 Ranperda di ruang paripurna DPRD Bone, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat paripurna, Kamis (5/11/2020) siang.

Rapat paripurna membahas jawaban Bupati Bone terhadap pandangan Fraksi DPRD Bone atas usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat Ranperda tersebut dua berasal dari Pemerintah Daerah Bone dan dua usulan DPRD Bone.

Ranperda yang diusul Pemerintah Daerah Bone tersebut yakni Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone Tahun 2019-2039, dan perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara usulan Ranperda dari DPRD Bone yakni, Ranperda Pembangunan Kepemudaan dan Ranperda Tata Kelola Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan memimpin langsung jalannya sidang paripurna.

"Sebagian besar anggota DPRD Bone telah hadir. Maka dari itu, paripurna bisa dilanjutkan karena sudah memenuhi syarat kuorom," katanya.

Usai melaksanakan rapat paripurna atas jawaban Bupati Bone atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Bone, DPRD Bone melanjutkan dengan agenda pembentukan pansus untuk membahas keempat Ranperda. Ada empat Pansus yang terbentuk.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan berharap Pansus bekerja cepat, sehingga keempat Ranperda bisa dibahas dalam waktu dekat.

"Jawaban Bupati kiranya pembahasannya bisa dilaksanakan pada hari Selasa depan," ucapnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved