Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa Tadi Malam

Mata Najwa Tadi Malam, Isi Telegram Kapolri Soal Demo Omninus Law, Hubungannya Soal Kekerasan

Sungguh seru acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (05/11/2020). Dalam acara yang dipandu presenter Najwa Shihab itu, dibahas mengenai Isi tele

Editor: Rasni
TRIBUNNEWS
Kolase Foto Najwa Shihab dan Haris Azhar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh seru acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (05/11/2020). 

Dalam acara yang dipandu presenter Najwa Shihab itu, dibahas mengenai Isi telegram Kapolri soal demo Omnibus Law.

Dikaitkan dengan aksi kekerasan terhadap warga yang dilakukan pihak kepolisian selama demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sehubungan dengan banyak kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa dan warga sipil oleh oknum polisi, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menyebut aksi tersebut sistematis. 

Dia menyebut ini juga masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

"Saya menduga dan ada cukup kuat bukti. Ini yang telah terjadi sebenarnya adalah pelanggaran HAM yang berat. Ini bukan cuma pelanggaran HAM," kata Haris

"Pelanggaran HAM yang besar terutama dalam definisi kejahatan terhadap kemanusiaan. Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis atau meluas," katanya . 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Tergantung Gegerkan Warga Antang Makassar

Baca juga: Korsek Bawaslu Tana Toraja Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

Baca juga: Bosowa Semen Dapat Penghargaan Kemenhub Terkait Transportasi Zero ODOL

"Salah satunya soal penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dalam konteks sistematis."

Najwa Shihab kemudian mempertegas pertanyaannya tentang aksi ini bukanlah kebetulan atau sekedar oknum yang melakukan kesalahan dengan bersikap anarkis di lapangan. 

"Jadi ini buka random, bukan oknum?" tanya Najwa. 

"Oh bukan, ini memang terorkestrasi dengan baik," kata Haris. 

Hal berkaitan dengan adanya telegram dari Kapolri yang disebutnya memobilisasi tindakan tersebut. 

"Telegram dari Kapolri tanggal 2 Oktober yang memang meninta. Kalau kita baca itu ada mobilisasi dari sektor cyber, sektor lapangan, menggunakan instrumen hukum untuk dalam rangka mengamankan agenda pemerintah dalam rangka Omnibus Law ini,"

"Jadi memang surat telegram Kapolri itu tidak objektif," tambah Haris. 

Cek Videonya di sini: 

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved