Tribun Jeneponto
Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Tanggapi Jalan Rusak di Jalan Lingkar
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Khaidir Adi Saputra Saiful menanggapi pemberitaan jalan yang rusak di jalan lingkar
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Khaidir Adi Saputra Saiful menanggapi pemberitaan jalan yang rusak di jalan lingkar.
Diberitakan sebelumnya bahwa jalan tersebut baru beberapa tahun usai dikerjakan sudah mengalami kerusakan di beberapa titik badan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Adi sapaannya mengatakan terkait jalan yang rusak di Jalan Lingkar Kabupaten Jeneponto ia akan memanggil dinas terkait untuk melakukan perbaikan jalan.
"Insyallah kami komisi III akan mengundang dinas terkait, untuk menyampaikan keluhan tersebut. Insyaallah sekalian di agendakan besok, karena kebetulan ada jadwal undangan dinas PU besok," ujarnya.
Menurut Adi jalanan tersebut sementara dikerja oleh pihak terkait namun hanya batas pengerukan aspal belum dilakukan penambalan padahal pengerukan aspal sudah berjalan kurang lebih sebulan yang lalu.
"Saya lihat beberapa hari yang lalu itu, sudah di kerokmi," ungkap ketua komisi III, Adi.
Jalanan tersebut harus segera diperbaiki sebelum memakan korban luka ataupun korban jiwa karena jalanan tidak dapat terlihat apabila pengendara melintas malam hari.
Diberitakan sebelumnya bahwa pengendara yang bernama Dedi yang sempat melintas di jalan rusak di jalan lingkar Kabupaten Jeneponto hampir saja mengalami kecelakaan karena tak mengetahui ada lubang hasil kerukan yang tak kunjung di tambal kembali.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib