Kasus Pencurian
Masuk Lewat Jendela, Dua Pemuda di Sengkang Wajo Gasak Barang Elektronik, Emas, hingga Mobil
Keduanya melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Jl Belibis, Sengkang, Sulawesi Selatan pada Sabtu (31/10/2020).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dua warga Sengkang, Kabupaten Wajo kini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka masing-masing lelaki berinisial AW dan AA.
Diketahui, keduanya melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Jl Belibis, Sengkang, Sulawesi Selatan pada Sabtu (31/10/2020).
Tak tanggung-tanggung, keduanya menggasak laptop, TV, emas perhiasan, surat-surat berharga, dan satu mobil milik korban.
"Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian mobil, barang elektronik dan perhiasan tadi malam (Selasa)," kata Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan, Rabu (4/11/2020).
Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, identitas pelaku pun akhirnya terungkap.
Mulanya, salah satu pelaku, yakni AW ditangkap di kediamannya di Jl Lembu Sengkang. Lalu, pelaku berikutnya yakni AA juga diringkus.
Hasil curian tersebut sempat digadaikan, seperti TV dan laptop. Bahkan, mobil merah milik korban juga sempat digadaikan di Kabupaten Bone seharga Rp 25 juta.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cari melompat melalui jendela dan mencari barang berharga korban, lalu digadaikan," katanya.
Selain kedua pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. AKP Syaifullah Syan pun mengapresiasi jajarannya atas terungkapnya kasus tersebut.(*)