Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Insentif RT RW Rp 1 juta, Camat Tamalate: Keputusan Sudah Tepat

Perwali 57 ini revisi dari Perwali Nomor 3 tahun 2016, yang diterbitkan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Insentif RT RW Rp 1 juta, Camat Tamalate: Keputusan Sudah Tepat
Ist
Camat Tamalate Hasan Sulaiman

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar baru saja menerbitkan Perwali Nomor 57 tahun 2020. Perwali ini terkait insentif RT RW.

Perwali 57 ini revisi dari Perwali Nomor 3 tahun 2016, yang diterbitkan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Dalam Perwali ini, seluruh ketua RT dan RW akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta, tanpa ada indikator.

Camat Tamalate, Hasan Sulaiman mengatakan, penetapan insentif ini bagian dari kesejahteraan para perangkat RT RW.

Menurut dia, peran perangkat RT RW ini tidak sekedar sebagai mitra kerja dalam membantu menyelenggarakan administrasi pemerintah ditingkat RT RW.

tapi juga sebagai tokoh masyarakat yang menjalankan misi kerukunan bermasyarakat.

"Peran RT RW ini sangat besar, jadi sudah tepat jika pak Wali meratakan insentif RT RW Rp 1 juta, tanpa ada indikator," katanya.

Sementara perwali sebelumnya kata Hasan, itu memiliki 9 indikator yang nyaris tidak bisa dipenuhi oleh perangkat RT RW.

"Saya kira RT RW ini adalah mitra kita, sehingga tidak perlu lagi ada indikatornya. Kalau ada indikatornya itu meragukan kapasitas RT RW kita padahal mereka ini tokoh masyarakat di lingkungannya, dia pun terpilih sebagai RT RW karena dipilih masyarakat," kata Hasan.

Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan peran RT RW ini bagian dari ujung tombak pemerintah.

“RT/RW itu ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu bukan pekerjaan mudah, tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka," ujarnya.

Sehingga ia tidak ingin membebaninya lagi dengan berbagai indikator penilaian bermacam-macam yang membuat insentifnya harus di potong.

"Makanya aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru. Saat ini, seluruh RT/RW kita berikan insentif 1 juta rupiah perbulan secara tetap tanpa lagi harus menggunakan sejumlah indikator sebagai syarat” kata Rudy.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparat kecamatan dan kelurahan di Pemkot Makassar yang berkinerja baik.

Data Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, jumlah RT RW di Makassar sebanyak 5.970 RT/ RW.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved