Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Guru Honorer

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BLT Guru Honorer, Syarat Dapat Subsidi Rp 2,4 Juta

login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BLT Guru Honorer, serta syarat dapat subsidi Rp 2,4 Juta. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
kemdikbud.go.id
LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BLT Guru Honorer, Syarat Dapat Subsidi Rp 2,4 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM - login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BLT Guru Honorer, serta syarat dapat subsidi Rp 2,4 Juta. Berikut selengkapnya!

Kabar gembira buat guru honorer Indonesia.

Peluang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja / karyawan terbuka lebar.

Pertanyaannya bagaimana cara dapat BLT Guru Honorer ini?

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud maupun Kementerian Agama atau Kemenag.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," kata Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari Antara.

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida Fauziyah lagi.

Menurut Ida Fauziyah, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida Fauziyah.

Guru honorer jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian bantuan subsidi upah ini menurut Ida Fauziyah, juga membuka kesempatan para guru honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya kira ini momentum untuk memperluas kepesertaan guru honorer atau guru lainnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada prinsipnya kami berharap semakin banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat yang terdampak Covid-19," ungkap Ida Fauziyah.

Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.

"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," kata Ida Fauziyah dikutip tribun-timur.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved