Boikot Produk Prancis
Klarifikasi Presiden Prancis Macron dalam Bahasa Arab: Saya Melihat Banyak Kebohongan Beredar
Seruan boikot produk prancis kian menggema, Setelah Presiden Prancis Rapat Darurat, Klarifikasi Macron pakai Bahasa Arab
TRIBUN-TIMUR.COM - Desakan boikot produk prancis masih menggema di belahan Negara-negara Muslim.
Akhirnya Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan klarifikasi.
Via akun twitter resmi, Klarifikasi Macron pakai Bahasa Arab.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron meluruskan terkait sikapnya yang dinilai mengundang reaksi negatif dari umat Islam sedunia.
Dilansir TribunWow.com, Macron sebelumnya dianggap mendukung kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Prancis, meskipun dalam konteks menghina Nabi Muhammad.
Buntutnya, banyak terjadi gejolak sebagai bentuk protes atas sikap dari Macron tersebut.

Tindakan nyatanya ada seruan dari negara-negara dengan basis Islam di dunia untuk memboikot produk-produk Prancis.
Menghadapi situasi yang semakin memanas, termasuk juga menyusul adanya aksi teror yang terjadi di Nice, tepatnya di sebuah gereja, Kamis (29/10/2020), Emmanuel Macron akhirnya angkat bicara.
Melalui unggahan Twitter pribadinya, @EmmanuelMacron, Minggu (1/10/2020), dirinya mengatakan tidak bermaksud untuk mendukung penghinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bentuk karikatur tersebut.
Selain itu, dirinya juga membantah disebut memusuhi Islam.
Menurutnya, kabar yang beredar belakangan ini terkait dirinya adalah ada kekurangpahaman.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintahan Prancis hanyalah untuk memerangi terorisme yang mengatasnamakan Islam.
Dalam unggahannya tersebut, Emmanuel Macron menulisnya dengan menggunakan bahasa Arab.
"Saya melihat banyak kebohongan, dan saya ingin menjelaskan hal-hal berikut: Apa yang kami lakukan sekarang di Prancis adalah memerangi terorisme yang dilakukan atas nama Islam, bukan Islam itu sendiri.
Terorisme ini telah merenggut nyawa lebih dari 300 warga kita," tulis Emmanuel Macron menggunakan bahasa Arab.
Baca juga: Kecam Karikatur Nabi dan Pernyataan Presiden Prancis, Ini 7 Poin Tuntutan Komite PA 212 di Makassar