Tribun Luwu Utara
Segini Biaya Dikeluarkan 3 Paslon Pilkada Luwu Utara Selama Kampanye
Hal ini dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syabil saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020) malam.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Hal ini dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Syabil saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020) malam.
"LPSDK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara sudah masuk," kata Syabil.
Bahkan LPSDK telah diumumkan KPU Luwu Utara mulai hari ini.
Melalui pengumuman Nomor: 683/PL.02.5-PU/7322/KPU-Kab/X/2020 tentang hasil penerimaan LPSDK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.
Berikut rincian LPSDK tiga pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.
1. Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL)
Sumbangan dana kampanye
Pribadi calon: Rp 0
Perseorangan: Rp 189.300.000
Total: Rp 189.300.000
2. Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (Bisa)
Sumbangan dana kampanye
Pribadi calon: Rp 139.990.000
Perseorangan: Rp 210.020.000
Total: Rp 350.010.000
3. Arsyad Kasmar-Andi Sukma (Akas)
Sumbangan dana kampanye
Pribadi calon: Rp 149.440.000
Perseorangan: Rp 178.500.000
Total: Rp 327.940.000.
Laporan Wartawan Tribunlutra.com, Chalik Mawardi