Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Introspeksi Bulan Bahasa di Era Krisis Moral dan Etika Generasi Bangsa

OPINI: Introspeksi Bulan Bahasa di Era Krisis Moral dan Etika Generasi Bangsa oleh Erlan Saputra Mahasiswa PBSI FBS UNM

Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Erlan Saputra Mahasiswa PBSI FBS UNM 

OPINI: Introspeksi Bulan Bahasa di Era Krisis Moral dan Etika Generasi Bangsa

oleh Erlan Saputra Mahasiswa PBSI FBS UNM

Sumpah Pemuda adalah suatu pilar yang paling esensial dalam sejarah gejolak kemerdekaan dan dianggap sebagai reaksi semangat menentang hasrat lahirnya bangsa Indonesia.

Sebagai generasi ke generasi sepatutnya menjunjung tinggi otentisitas moral dari Sumpah Pemuda sehingga menjadi simbolisasi bahwa kita tetap menjunjung tinggi bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia.

Lahirnya Sumpah Pemuda berawal dari pemuda-pemuda pejuang yang harus diagungkan setiap generasi dari masa ke masa.

Tepatnya bulan ini menjadi bulan yang krusial bagi pemuda dan bangsa Indonesia sendiri.

Digelarnya perayaan bulan bahasa berawal dari pergerakan pemuda-pemuda bangsa di era Pra-kemerdekaan Indonesia pada puncak Kongres Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Dalam Penetapannya, pemuda-pemuda di berbagai penjuru nusantara bersatu dan bercita-cita mendeklarasikan Indonesia akan menuju sebuah negara yang bebas dari penjajahan dan mengisbatkan dengan hati suci bertumpah darah demi menegakkan tanah air, berbangsa, dan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia.

Sehingga dikumandangkan sedemikian identitas Sumpah Pemuda dalam keputusan kongres tersebut.

Lahirnya pula sumpah pemuda ini, tidak luput dari sebuah gerakan mahasiswa yang berakar memelopori Kongres Pemuda I 30 April 1926.

Pada saat itu, Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia menjadi satu-satunya organisasi yang memimpin gerakan pemuda-pemudi.

Saat itu PPPI adalah  organisasi yang mayoritas beranggotakan kaum terpelajar, dan samping itu PPPI juga berpusat di Batavia (Jakarta).

Sehingga organisasi ini diberi kepercayaan oleh kalangan publik untuk menjadi lembaga inisiator pergerakan demi mengembari kolonialisme Belanda.

Pertemuan terakhir pada 27-28 Oktober yang bertempat di Batavia yang kini dikenal dengan sebutan Jakarta adalah puncak keabsahan Sumpah Pemuda dari sekian banyak dialog yang belum maksimal.

Saat itu yang menjadi Ketua PPPI adalah Soegondo Djojopoepito dan para utusan dari organisasi-organisasi tanah air, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Khatolik Jongelingen, Pemuda Betawi dan berbagai perwakilan organisasi lainnya hadir dalam Kongres ke-II 28 Oktober 1928.

Berangkat dari komitmen para pemuda Indonesia yang selanjutnya diberi label Sumpah Pemuda. Pada butir ketiga dalam Sumpah Pemuda merupakan maklumat serta iktikad bahwa bahasa Indonesia adalah salah satu ikon persatuan bangsa Indonesia.

Kemudian Bahasa Indonesia disempurnakan ke dalam UUD 1945 di era kemerdekaan, sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga bulan Oktober dijuluki juga sebagai bulan bahasa.

Setelah 92 Tahun berlalu (1928-2020) Sumpah Pemuda kian dikumandangkan tiap saat, apakah Sumpah Pemuda betul-betul diterapkan dengan baik, seperti pada poin ke-3 bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu? Atau hanyalah sekadar jargon semata?

Bagaimana bentuk pengaplikasiannya sudah dijalankan sesuai dari isi naskah Sumpah Pemuda? Saya rasa wujud pengimplementasian bahasa Indonesia belum sepenuhnya diterapkan oleh generasi sekarang.

Inilah yang menjadi tantangan pemerintah sebagai pemegang peranan penting dalam mengelola negara demi mencerdaskan kehidupan rakyat.

Sebagai pemimpin negara maupun perangkat pemerintah lainnya, sepatutnya selalu memberi edukasi kepada rakyat.

Namun, ada banyak pemimpin di negeri ini sampai keperangkat pemerintah pun tidak luput dari sebuah problem kalut akan moral dan etika.

Padahal mereka adalah figur yang seharusnya menjadi panutan rakyat.

Sebagai pemimpin yang baik tentunya akan mengamalkan ilmu dan pengetahuannya, termasuk titik fundamental kecakapan berbahasa Indonesia.

Namun, bagaimana mungkin seorang pemimpin dijadikan sebagai suri teladan serta turut mensyaratkan masyarakat untuk mengonsumsi bahasa Indonesia yang baik dan benar andai kata dirinya sendiri bukanlah sebuah cerminan yang baik.

Etika berbahasa sangat patut diterapkan oleh pemimpin di negeri ini, karena rakyat sangat pandai menilai mana bahasa yang santun, mempunyai etika dan estetika, karena bahasa seorang pepimpin itu pastinya tidak sepadan dengan bahasa pedagang kaki lima.

Disamping itu, kerusakan moralitas bagi penanggung jawab di negari ini hingga memicu terjadinya penyelewengan jabatan.

Jadi tidak heran jika publik berpendapat bahwa korupsi itu berakar dari penguasa negeri ini, sampai tumbuh berkecamuk.

Sebagai negara demokrasi, kita sangat bebas berpendapat memberi kritikan dan saran kepada para pemimpin-pemimpin adalah salah satu amanah dari reformasi.

Sejatinya pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang bisa menerima segala kritikan dan aspirasi dari rakyat, bukan pemimpin yang membenturkan rakyatnya dengan Undang-undang penghinaan (ITE).

Menjalarnya krisis moral hingga etika berbahasa pada generasi saat ini.

Pemuda adalah harapan masa depan bangsa Indonesia. Pemuda adalah pelopor revolusi.

Sejarah membuktikan lahirnya reformasi tidak luput dari kisah perjuangan pemuda-pemuda Indonesia menuju negara demokrasi yang bebas dari rintitan Orde Baru.

Sebuah gerakan dengan mengeraskan etiket terang akal serta menjunjung penuh persatuan bagi pelajar-mahasiswa demi meruntuhkan rezim orde baru.

Namun, hari ini sepak terjang generasi sekarang seolah runtuh akan identitasnya.

Salah satu penyebabnya adalah krisisnya moralitas dan etika hingga kurangnya pemahaman tentang bahasa Indoesia.

Di Era Teknologi menjadi hal pendorong atau potensi besar bagi pemuda sekarang akan cita-cita dan harapan kemajuan sebuah bangsa, tetapi cenderung kesadaran pemuda saat ini sangat kurang sama sekali.

Teknologi yang seharusnya menjadi salah satu sumber informasi atau perkembangan kearah kemajuan, hal sebaliknya menjadi generasi yang apatis.

Memang banyak yang memanfaatkan teknologi sebagai wadah atau penopang untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih demi mendorong mereka ke arah masa depan cemerlang.

Saat ini, semangat intelektual kini seakan hilang dan perlahan-lahan terperangkap dalam kecenderungan-kecenderungan negatif hingga pada akhirnya membentur distorsi moral, etika berbahasa, tanpa fokus ke orientasi pengembangan bagi dirinya.

Kebanyakan generasi sekarang cenderung opiun demi konten-konten sosial media yang bisa saja merugikan diri.

Hal yang menjadi titik dasar bagi generasi sekarang adalah menanamkan prinsip etika  perlu menanamkan prinsip tata cara berbahasa yang baik.

Itulah yang menjadi salah satu amanah dari butir ketiga Sumpah Pemuda yakni menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa.

Sebagai kaum pemuda, kita masih bisa belajar perihal struktural penggunaan bahasa yang baik dan benar.   Terakhir saya katakan, negara ini secara jelas menginginkan perbaikan moral dan etika.

Ini mungkin tamparan bagi kita semua, tapi saya yakin kita bisa memperbaiki walaupun hal sekecil mungkin.

Semoga di bulan bahasa ini kita bisa mencerminkan makna dari Sumpah Pemuda.

Selamat memuliakan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved