Pembobol Brankas Emas Batangan 2 Kg
Bobol Brankas Berisi 15 Emas Batangan 2 Kg, MR Diringkus Remob Polda Sulsel
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap MR, pelaku pembobolan brankas berisi emas batangan di Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap MR, pelaku pembobolan brankas berisi emas batangan di Kota Makassar.
Bermula saat Tim Resmob mengendus keberadaan Radil di Jl Laiyya, Kota Makassar, Rabu malam.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku (MR). Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Jumat (30/10/2020) siang.
Penangkapan itu beradasarkan Laporan Polisi: LP/52/K/I/2019/ RESTABES MKS/SEK BONTOALA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, dari hasil interogasi pelaku Radil mengakui perbuatannya.
"Hasil interogasi bahwa benar pelaku curat Radil melakukan pencurian dengan cara masuk rumah dan membobol sebuah berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, tiga set kalung emas, 15 emas batangan 2 Kg," kata Ibrahim Tompo.
Aksi MR itu kata dia berlansgung di sala satu rumah warga Jl Pajjenekang, Keluragan Bontoala Parang Kota Makassar, pada 21 Januari 2019.
Kini Radil mendekam di sel tahanan Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).