Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT

TELEPON 021 50816000 / Nomor WhatsApp 0811 9303 305 Jika Belum Dapat BLT / BSU Subidi Upah

Sejumlah bantuan disalurkan pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi corona, termasuk bantuan subsidi upah ( BSU).

tribunnews
ilustrasi TELEPON 021 50816000 / Nomor WhatsApp 0811 9303 305 Jika Belum Dapat BLT / BSU Subidi Upah 

TELEPON 021 50816000 / Nomor WhatsApp 0811 9303 305 Jika Belum Dapat BLT / BSU Subidi Upah

TRIBUN-TIMUR.COM,- Sejumlah bantuan disalurkan pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi corona, termasuk bantuan subsidi upah ( BSU).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja dan buruh sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan.

Diketahui, total bantuan senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing termin sebanyak Rp 1,2 juta.

Berdasarkan data Kemenaker per 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran BSU sudah mencapai 98,30 persen pada termin I.

Kendati demikian, masih ada masyarakat yang masih belum menerima BSU pada termin I.

Lantas, bagaimana cara mengadukan ketika belum mendapatkan BSU?

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengungkapkan, jika pekerja belum mendapatkan BSU dapat menghubungi tim posko penanggulangan BSU.

"Bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan, tapi belum menerima, kami sudah ada tim posko penanggulan BSU," ujar Aswansyah kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Ia menambahkan, tim posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/ atau melalui telepon di 021-50816000 atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Kendala penyaluran

Di sisi lain, bagi mereka yang mengaku telah memenuhi persyaratan dan belum mendapatkan BSU, dapat memperhatikan penyebab kendala penyaluran dana.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, antara lain:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening sudah tutup

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved