Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum 2021, Cek Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi!

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum 2021, Cek Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi! 

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta.

Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

8. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351.

UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Namun Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.

9. DIY

Dikutip Kompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608.

Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019. DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021.

10. Jawa Timur

Dilansir Kontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777.

Tapi Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

11. Papua Barat

Masih dari Kontan, UMP Papua Barat 2020 sebesar Rp 3.134.600. Tapi Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved