BLT
November Ceria: BLT BPJS Rp 1,2 Juta dan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair | Dapat Token Listrik Gratis PLN
Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - November Ceria: BLT BPJS Rp 1,2 Juta dan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair | Dapat Token Listrik Gratis PLN
November 2020 tinggal menghitung hari.
Banyak yang menanti-nantikan datangnya bulan November ini.
Pasalnya, sejumlah bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini djadwalkan akan kembali dikucurkan.
Pencairan secara bertahap, mulai dari pekan pertama hingga akhir bulan November 2020.
Mulai dari subsidi gaji untuk karywan terdampak Covid-19, bantuan Listrik Gratis dari PLN hingga BPU UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang.
Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda Indonesia.
Baca juga: Kata-kata Mutiara untuk Peringati Hari Sumpah Pemuda, Cocok Dibagikan di Media Sosial WhatsApp
Baca juga: 5 Kendala Daftar BLT UMKM & Solusinya, Salah Satunya Jika NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/ bpum
Baca juga: Poster dan Kata-kata Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad 1442 H dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Berikut ini Tribunpontianak.co.id merangkum beberapa bantuan ang akan cair di November 2020 :
1. BLT BPJS Termin II Cair Pekan Pertama Novemvber 2020
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020.
"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," katanya melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Ida menambahkan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," ucapnya.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah. Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja. Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.