Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Genjot Pengawaan Partisipatif, Bawaslu dan MUI Enrekang Teken Kerja Sama

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang meneken kerjasama pengawaan partisipatif dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Bawaslu Enrekang
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang meneken kerja sama pengawaan partisipatif dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang meneken kerja sama pengawaan partisipatif dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, Selasa (27/10/2020).

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Enrekang, Ulin Nuha dan Ketua MUI Kabupaten Enrekang, K.H. Amir Mustafa.

Prosesi penandatanganan MoU disaksikan oleh Kabag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Sulawesi Selatan, Nurmanalawati Pulubuhu, Anggota Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Enrekang, Akhmad Saleh, Anggota Kordiv HPP Bawaslu, Suardi Mardua.

Dalam sambutannya, Akhmad Saleh mengatakan sebelum MoU dengan MUI, Bawaslu dengan telah beberapa kali melakukan kerjasama dengan beberapa instansi dan elemen pihak-pihak lainnya.

"Kita berharap kedepan penandatangan MOU oleh MUI Enrekang ini merupakan langkah demokrasi di Kabupaten Enrekang dapat berjalan dengan maksimal sehingga kerja kerja pengawasan dapat berjalan dengan baik." kata Akhmad Saleh.

Sementara itu Ketua MUI Enrekang, Amir Mustafa, mengatakan Bawaslu punya tugas mulia untuk menjaga demokrasi yang bersih dan tentu bukan sesuatu yang mudah.

Sehingga diperlukan pasrtisipasi semua pihak, termasuk para ulama dan da'i yang ada di Kabupaten Enrekang.

"MUI tentu siap untuk bersama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi kita," ujarnya.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved