Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tawuran Pemuda di Jl Sabutung Makassar Gunakan Senapan Angin dan Busur, 4 Orang Ditangkap

Dua kelompok pemuda terlibat tawuran arau perang kelompok di Jl Sabutung Makassar, Senin (26/10/2020) pagi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Polres Pelabuhan Makassar
Salah satu pelaku perang kelompok di Jl Sabutung dan barang bukti senapan serta busur yang diamankan Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua kelompok pemuda terlibat tawuran arau perang kelompok di Jl Sabutung Makassar, Senin (26/10/2020) pagi.

Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan Makassar yang mendapatkan informasi itu, pun bergegas ke lokasi.

Saat tiba, Tim UPRC Angngaru pun melakukan pembubaran. Disusul dengan penyisiran terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Saat penyisiran berlangsung, sedikitnya empat pelaku tawuran berhasil diringkus.

Ke empat pemuda yang ditangkap itu, Muh Ilham (24), Adi (17), AK (13) dan MNR (15).

"Tim UPRC Angngaru berhasil mengamankan beberapa orang pelaku perang kelompok," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.

Berikut dengan sejumlah barang bukti, yang digunakan para pelaku saat tawuran.

"Barang bukti yang turut kita amaknkan ada lima buah mata anak busur dan dua buah ketapel serta satu senapan angin dan satu dos pelurunya," ujarnya.

Para pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi pun, dibawa ke Mapolres Pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved